BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Perkembangan teknologi membawa sejumlah persoalan baru ke forum Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).
Salah satunya penggunaan teknologi cip otak untuk membantu pasien dengan gangguan fungsi gerak.
Komisi Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Waqi'iyyah Muktamar ke-35 NU membahas persoalan tersebut.
Forum berlangsung di Ma'had Aly Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Pembahasan berlangsung hingga Jumat malam, 28 Agustus 2026.
BACA JUGA:Stunting Kota Bengkulu Tinggal 43 Anak, Pemkot Bidik Nol Kasus pada 2026
BACA JUGA:Bukit Kaba Tak Cuma untuk Pendaki, Pemkab Rejang Lebong Bidik Wisata Paralayang
Selain cip otak, forum juga membahas komersialisasi data DNA dan transaksi Bitcoin.
Ketiga persoalan tersebut telah mendapatkan pandangan komisi.
Namun, hasil pembahasan masih harus dibawa ke sidang pleno Muktamar ke-35 NU.
Sidang pleno akan menentukan pengesahan akhir hasil Bahtsul Masail.
Apakah Cip Otak Boleh Digunakan untuk Pengobatan?
Komisi membolehkan penggunaan teknologi cip otak atau neural implants untuk kepentingan medis.
Teknologi tersebut dapat digunakan untuk membantu pasien dengan kondisi kelumpuhan.
Tujuannya untuk mengembalikan sebagian fungsi gerak pasien.