BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Sekitar 40 hektare zona inti Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) diduga dirambah untuk membuka kebun.
Petugas gabungan kemudian melakukan penindakan di kawasan konservasi tersebut.
Operasi melibatkan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Balai Besar TNBBS, BKSDA Bengkulu dan Brimob Polda Bengkulu.
Dari operasi tersebut, sebanyak 12 orang diamankan petugas.
Empat orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:FH Unib Dampingi Penyusunan Dua Raperdes di Enggano, Perkuat Hutan Adat dan Wisata Desa
BACA JUGA:Kejari Mukomuko Terima Berkas Dugaan Tindak Pidana Kehutanan, Tersangka Segera Disidangkan
Mereka masing-masing berinisial TS (39), HY (63), SF (41) dan S (54).
Keempat tersangka kini ditahan di Rutan Polda Bengkulu.
Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera Hari Novianto mengatakan delapan orang lainnya masih diperiksa.
Mereka masih berstatus sebagai saksi.
Penyidik masih mendalami keterlibatan masing-masing dalam aktivitas di kawasan hutan.
Apa yang ditemukan petugas di kawasan TNBBS?
Petugas menemukan berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk membuka kawasan hutan.
Barang tersebut antara lain sembilan mesin chainsaw dan lima rantai chainsaw.