BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Masyarakat kini memiliki saluran resmi untuk melaporkan dugaan pelanggaran haji dan umrah.
Kementerian Haji dan Umrah RI membuka hotline pengaduan di nomor 08118885888.
Kanal tersebut menjadi ruang bagi masyarakat menyampaikan informasi dan keluhan.
Termasuk laporan terkait dugaan praktik yang merugikan calon jemaah.
BACA JUGA:68 Ribu Warga Mukomuko Sudah Ikut CKG, Tertinggi Kedua se-Bengkulu
BACA JUGA:10 Pasangan Nikah Gratis di Balai Kota Bengkulu, Pemkot Siapkan Kamar untuk Bulan Madu
Hotline ini diluncurkan sebagai bagian dari penguatan pengawasan penyelenggaraan haji dan umrah.
Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Mukomuko H. Darmanto, SHI, MH menyambut baik kebijakan tersebut.
Menurutnya, hotline membuat masyarakat lebih mudah menemukan jalur pengaduan.
“Ini kabar baik untuk masyarakat. Kalau ada yang merasa dirugikan atau mengetahui indikasi mafia haji dan umrah, langsung saja laporkan,” ujar Darmanto, Rabu, 16 September 2026.
Apa yang bisa dilaporkan melalui hotline Kemenhaj?
Masyarakat dapat menggunakan hotline untuk menyampaikan informasi terkait persoalan penyelenggaraan haji dan umrah.
Laporan dapat menjadi informasi awal bagi pemerintah untuk melakukan penanganan.
Kemenhaj menyatakan laporan masyarakat menjadi bagian dari pengawasan publik.
Sejak hotline diumumkan, sekitar 13 ribu pengaduan telah masuk.