Sebagian laporan tersebut telah ditangani dan diverifikasi.
Mayoritas pengaduan awal berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah umrah.
Darmanto mengatakan pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah.
Masyarakat juga memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi.
Setiap laporan dapat menjadi bahan awal untuk ditindaklanjuti sesuai aturan.
BACA JUGA:Bukan Hanya untuk Bayi, Ini 7 Manfaat ASI bagi Ibu
BACA JUGA:Gerai Perizinan Kapal Dibuka di Bengkulu, Nelayan Bisa Akses Beragam Layanan di Pulau Baai
“Jangan diam saja kalau melihat ada pelanggaran. Segera laporkan lewat saluran resmi yang sudah ada,” tegas Darmanto.
Mengapa masyarakat perlu waspada sebelum memilih biro perjalanan?
Darmanto juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat memilih layanan haji dan umrah.
Calon jemaah diminta memastikan legalitas biro perjalanan sebelum mendaftar.
Masyarakat juga perlu mencermati tawaran keberangkatan melalui jalur yang tidak jelas.
Tawaran yang menjanjikan kemudahan di luar prosedur resmi perlu diperiksa.
Hal tersebut penting untuk menghindari potensi kerugian bagi calon jemaah.
Jika menemukan dugaan penipuan, pungutan tidak wajar, atau pelanggaran lain, masyarakat diminta melapor.
Laporan tersebut dapat disampaikan melalui saluran pengaduan resmi Kemenhaj.