Prof. Jimly Akan Kunjungi Bengkulu, Hadiri Pelantikan DPD KAI dan Sosialisasi KUHP Baru
Prof. Jimly Akan Kunjungi Bengkulu, Hadiri Pelantikan DPD KAI dan Sosialisasi KUHP Baru--ist/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Guru Besar Hukum Tata Negara sekaligus Ketua pertama Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Prof. Jimly Asshiddiqie, dijadwalkan akan berkunjung ke Kota Bengkulu pada 23 hingga 25 Mei 2025.
Kunjungan beliau merupakan bagian dari agenda pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Bengkulu masa bakti 2025–2030, yang akan dilangsungkan pada 24 Mei 2025.
Ketua terpilih DPD KAI Bengkulu, Benni Hidayat, SH, menyatakan bahwa kehadiran Prof. Jimly tidak hanya terbatas pada acara pelantikan.
Ia juga akan mengisi berbagai kegiatan akademik dan sosial yang telah dirancang bersama panitia.
BACA JUGA:Cara Efektif Mengatasi Kecemburuan Anak Sulung Saat Adik Bayi Lahir, Bunda Wajib Tahu
“Alhamdulillah, kami telah menerima Surat Keputusan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI terkait struktur kepengurusan periode baru. SK itu diserahkan langsung oleh Sekjen DPP, Antoni, SH, MH di kantor pusat KAI, Sarinah, Jakarta,” ujar Benni saat dikonfirmasi.
Rangkaian kegiatan yang dirancang antara lain kuliah umum dan diskusi hukum yang akan melibatkan institusi pendidikan, organisasi masyarakat, serta sejumlah tokoh daerah.
Sebelumnya, dalam pertemuan di Jakarta, Prof. Jimly berdiskusi hangat dengan Presiden DPP KAI Dr. Nasrullah Nawawi, Wakil Presiden DPP Dr. (c) Ilham Patahillah, dan Sekjen Antoni, SH, MH.
Pertemuan itu menandai dukungan penuh dari DPP KAI terhadap pelantikan serta program kerja DPD KAI Bengkulu.
“Prof. Jimly mengaku memiliki kedekatan emosional dengan Bengkulu. Ia sangat menghargai sejarah daerah ini, terutama peran Ibu Fatmawati yang menjahit bendera pusaka,” tambah Benni.
BACA JUGA:Roy Suryo Terancam Dipanggil Polisi, Usai Pelaporan soal Tuduhan Ijazah Jokowi Palsu
BACA JUGA:Bali Gelap Total, PLN Selidiki Gangguan Sistem Listrik Pulau Dewata
Selain pelantikan, agenda penting lainnya adalah sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, yang akan diberlakukan mulai tahun 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


