Awards Disway
HONDA

Masa Tugas PPPK Tahap II Mukomuko Dimulai 1 Oktober, SPMT Berlaku 1 November 2025

Masa Tugas PPPK Tahap II Mukomuko Dimulai 1 Oktober, SPMT Berlaku 1 November 2025

PPPK tahap II di Mukomuko saat dilantik--Bayu/Rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko Provinsi Bengkulu, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 150 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II. 

Pelantikan ini berlangsung pada Kamis 23 Oktober 2025, dan menandai dimulainya tugas mereka sebagai ASN di lingkungan Pemkab Mukomuko.

Usai dilantik, para PPPK tahap II akan mulai menjalankan tugas mereka dengan Surat Perintah Menjalankan Tugas (SPMT) yang berlaku pada 1 November 2025. 

Sebelumnya, Plt Kepala BKPSDM Mukomuko, Haryanto, SKM, memberikan penjelasan terkait masa tugas (TMT) dan pembayaran gaji bagi PPPK tersebut.

BACA JUGA:150 PPPK Tahap II di Mukomuko Resmi Dilantik, Bupati Huda Beri Pesan Kuat untuk ASN Baru

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Luncurkan Penghargaan ASN Berprestasi, Dorong Inovasi dan Integritas Birokrasi

Haryanto menjelaskan bahwa meskipun pelantikan dilakukan pada 23 Oktober 2025, masa tugas (TMT) bagi 150 PPPK tahap II sudah terhitung sejak 1 Oktober 2025. Gaji mereka untuk bulan Oktober 2025 akan disesuaikan dengan status mereka sebagai tenaga honorer sebelum dilantik sebagai PPPK.

“Untuk PPPK tahap II ini, TMT-nya dimulai pada 1 Oktober kemarin, dan gaji mereka di bulan Oktober ini sesuai dengan status mereka yang masih sebagai tenaga honorer," ujar Haryanto pada Kamis 23 Oktober 2025.

Selain itu, Haryanto juga mengungkapkan bahwa Surat Perintah Menjalankan Tugas (SPMT) akan berlaku mulai 1 November 2025. 

Pada bulan yang sama, para PPPK akan menerima gaji pertama mereka sebagai ASN dengan status PPPK.

BACA JUGA:SPBU Diaudit Lembaga Internasional, Pertamina Patra Niaga Tegaskan Komitmen pada Layanan Energi Berkualitas

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Siapkan Rehabilitasi 250 Hektare Sawah di Pino, Targetkan Dua Kali Tanam Padi Setahun

“Sementara untuk SPMT-nya dimulai pada tanggal 1 November mendatang, dan di bulan itu mereka akan menerima gaji pertama mereka sebagai PPPK,” tambahnya.

Selain melantik 150 PPPK tahap II, Pemkab Mukomuko juga melantik satu orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan IPDN serta tiga pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Mukomuko. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait