Awards Disway
HONDA

BI Bengkulu Tegaskan: Efisiensi Anggaran Bukan Berarti Setop Aktivitas

BI Bengkulu Tegaskan: Efisiensi Anggaran Bukan Berarti Setop Aktivitas

BI Bengkulu Tegaskan: Efisiensi Anggaran Bukan Berarti Setop Aktivitas--ist/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bengkulu, Wahyu Yuwana, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi bukan berarti menghentikan seluruh kegiatan atau 'shutdown' total. 

Justru, efisiensi anggaran perlu dimaknai sebagai langkah strategis untuk memotong pembiayaan yang tidak mendesak, agar dana dapat dialihkan ke sektor-sektor yang lebih prioritas.

“Efisiensi itu bukan berarti berhenti berkegiatan. Artinya adalah menata ulang pengeluaran, memangkas biaya yang tidak perlu agar bisa lebih fokus pada sektor yang memberi dampak besar bagi masyarakat,” jelas Wahyu saat ditemui di Bengkulu, dilansir dari antaranews.com, Jumat. 9 Mei 2025.

BACA JUGA:BPJAMSOSTEK Rejang Lebong Bayarkan Klaim Rp588 Juta untuk Perangkat RT/RW Sejak 2022

BACA JUGA:20 Puskesmas di Kota Bengkulu Resmi Berstatus BLUD, Pengelolaan Keuangan Kini Lebih Fleksibel

Efisiensi Jangan Salah Dimaknai, Ekonomi Harus Tetap Bergerak

Wahyu mengingatkan bahwa salah kaprah dalam memahami efisiensi bisa berdampak negatif, termasuk melemahkan roda ekonomi daerah. 

Maka dari itu, BI Bengkulu tetap konsisten membelanjakan anggaran sesuai rencana, namun dengan pendekatan efisiensi yang tepat sasaran.

“Satu rupiah yang dibelanjakan di Bengkulu memiliki multiplier effect besar. Jadi kami tetap belanja, tapi dengan bijak dan strategis,” imbuhnya.

Pemprov Bengkulu Pangkas Anggaran Publikasi, Tambah Infrastruktur

Pernyataan BI ini sejalan dengan langkah Pemerintah Provinsi Bengkulu yang tengah melakukan efisiensi anggaran. 

BACA JUGA:Wagub Bengkulu Mian Resmi Buka Kejurnas Motoprix Piala Presiden di Sirkuit Padang Panjang

BACA JUGA:Masa Diskon Pajak Kendaraan Berakhir, Warga Bengkulu Kini Bayar Tambahan 66 Persen

Gubernur Helmi Hasan sebelumnya menyebutkan bahwa pengeluaran untuk publikasi yang sebelumnya mencapai Rp50 miliar lebih, dipangkas hingga 89 persen.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait