Gubernur Bengkulu Tegaskan Disiplin ASN, Wajib Taat Jam Kerja dan Etika Profesi
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rusmayadi--Nova/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, mengeluarkan surat edaran resmi yang menegaskan pentingnya disiplin bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Surat edaran ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 yang mengatur disiplin PNS.
Langkah ini diambil setelah beredarnya video viral yang menunjukkan oknum ASN bermain domino dan berkaraoke saat jam kerja.
Meskipun kejadian tersebut tidak terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, pemerintah setempat tetap merasa perlu untuk menegaskan kembali pentingnya disiplin jam kerja dan etika profesi untuk menjaga citra dan integritas aparatur negara.
BACA JUGA:Zakat ASN Pemprov Bengkulu Tembus Angka Rp1 Miliar, Fokus Bantu Warga Terdampak Ekonomi
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rusmayadi, menegaskan bahwa meskipun video viral tersebut tidak terkait dengan ASN Pemprov Bengkulu, pihaknya tetap memberikan imbauan keras agar seluruh ASN menjaga perilaku mereka.
“Dalam apel pagi hari ini, Rabu 6 Agustus, Pj Sekda sudah menyampaikan langsung kepada seluruh ASN agar mematuhi jam kerja dan menjunjung tinggi etika profesi. Jangan sampai kejadian yang viral itu terjadi di lingkungan kita,” ujar Rusmayadi, Rabu 6 Agustus 2025.
Rusmayadi juga menekankan bahwa setiap ASN di Provinsi Bengkulu wajib hadir dan melaksanakan tugas sesuai dengan jam kerja yang telah ditetapkan.
Jika ada pelanggaran terhadap ketentuan ini, sanksi sesuai regulasi yang berlaku akan diberikan.
BACA JUGA:Motor Dinas Puskesmas Tinggal Kerangka, Diduga Dipreteli Maling di Gudang
BACA JUGA:Tambahan 10 Ribu Lebih Keluarga di Bengkulu Utara Ditetapkan Sebagai Penerima Bantuan Sosial
“Ini adalah bentuk penguatan disiplin, bukan sekadar imbauan, tapi amanat dari aturan dan kepala daerah. Kami tidak ingin ada ASN di Pemprov yang mencoreng institusi dengan perilaku tidak pantas di jam kerja,” tegasnya.
Pemprov Bengkulu berharap, langkah ini dapat memperkuat budaya kerja yang profesional, disiplin, dan bertanggung jawab di kalangan aparatur sipil negara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


