Penyaluran BSU 2025 di Kantor Pos Bengkulu Resmi Berakhir, 2.496 Pekerja Tidak Terima Bantuan
Penyaluran BSU 2025 di Kantor Pos Bengkulu Resmi Berakhir, 2.496 Pekerja Tidak Terima Bantuan--Nova/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta di Bengkulu resmi berakhir pada 12 Agustus 2025.
Program bantuan pemerintah yang memberikan bantuan senilai Rp600 ribu per penerima ini disalurkan melalui Kantor Pos KCU Bengkulu, namun tidak seluruhnya terealisasi.
Penyaluran BSU di Bengkulu meliputi tujuh kabupaten/kota, kecuali Kepahiang, Lebong, dan Rejang Lebong.
Dari total 27.221 penerima yang terdaftar, hanya 24.727 orang yang berhasil mencairkan bantuan tersebut.
Namun, sebanyak 2.496 pekerja gagal menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) mereka. Hal ini disebabkan oleh sejumlah faktor yang mempengaruhi kelancaran distribusi bantuan.
BACA JUGA:Wabah Ngorok di Mukomuko: 1.454 Ekor Hewan Ternak Sapi dan Kerbau Terdampak
Ketua Satgas BSU 2025, Yasri Azwar Siregar, menjelaskan bahwa ada beberapa penyebab utama mengapa BSU tidak tersalurkan kepada sebagian penerima.
"Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, penyebab utama tidak tersalurkannya bantuan ini antara lain karena penerima sudah resign dari tempat kerja lama, nomor telepon yang terdaftar sudah tidak aktif, ada yang menolak, hingga sebagian sedang bekerja di luar negeri," kata Yasri Azwar, Selasa, 19 Agustus 2025.
Sebagai ketentuan yang berlaku, dana BSU yang tidak tersalurkan akan otomatis dikembalikan ke kas negara.
Hal ini sesuai dengan peraturan yang mengatur penyaluran bantuan sosial kepada pekerja yang memenuhi kriteria.
BACA JUGA:Harlah Kejaksaan 2025: Kejari Bengkulu Dekatkan Hukum dengan Masyarakat Lewat Ragam Kegiatan
BACA JUGA:KKP Awasi Ketat Proyek Kampung Nelayan Kaur dengan CCTV
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, Ferama Putri Saa, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan data 75.276 pekerja ke Kementerian Ketenagakerjaan untuk proses lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


