Pemprov Bengkulu Pastikan Hak Belajar 42 Siswa SMAN 5 yang Dikeluarkan Tetap Terpenuhi
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni--Nova/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan bahwa hak belajar 42 siswa yang dikeluarkan dari SMAN 5 Kota Bengkulu akan tetap terpenuhi.
Hal ini menyusul masalah kelebihan kuota yang terjadi di sekolah tersebut, di mana SMAN 5 menerima 72 siswa tambahan di luar aturan yang berlaku, menyebabkan keresahan di kalangan orang tua murid.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menjelaskan bahwa Pemprov akan segera mencari solusi dengan memindahkan siswa yang belum mendapatkan tempat di sekolah lain yang masih kekurangan murid.
“Ini sudah menjadi perhatian publik, sehingga harus segera diselesaikan. Pemerintah akan mendukung penuh langkah yang ditempuh agar anak-anak tetap terdaftar resmi di Dapodik,” ujar Herwan Antoni pada Jumat, 22 Agustus 2025.
BACA JUGA:Geger di Siang Hari, Gudang Balai Pelatihan Kesehatan Bengkulu Terbakar
BACA JUGA:Program Tanam Jagung Pemprov Bengkulu Bidik Tambahan 10 Ribu Ton Produksi
Herwan Antoni menambahkan, dari 72 siswa yang terdaftar, sebanyak 42 siswa di antaranya belum mendapatkan sekolah pengganti.
Pemprov akan memastikan siswa-siswa tersebut dapat dipindahkan ke sekolah lain yang memiliki kapasitas lebih.
“Pendekatan persuasif dengan orang tua sangat penting agar solusi ini diterima dengan baik. Kalau tidak masuk Dapodik, anak-anak tidak tercatat sebagai siswa resmi. Konsekuensinya, mereka tidak bisa mendapatkan rapor dan ijazah. Karena itu, langkah distribusi harus ditempuh dan perlu penjelasan menyeluruh kepada orang tua,” tambahnya.
Selain itu, Pemprov Bengkulu menegaskan akan memperketat pengawasan agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.
Herwan Antoni mengingatkan agar sekolah mematuhi aturan kuota yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Tekankan Sinergi Antar OPD untuk Penuhi Indikator MCP KPK 2025
BACA JUGA:15 Tahun Setia Bersama BRI, Chandra Nikmati Layanan Lengkap dan Praktis Bayar QRIS
“Dikbud sudah mewanti-wanti jangan ada tambahan kuota, tapi masih ada sekolah yang melanggar. Ke depan, aturan harus dipatuhi,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


