Awards Disway
HONDA

Bengkulu Teken MoU Penegakan Pidana Sosial Sambut Pemberlakuan KUHP 2026

Bengkulu Teken MoU Penegakan Pidana Sosial Sambut Pemberlakuan KUHP 2026

Bengkulu Teken MoU Penegakan Pidana Sosial Sambut Pemberlakuan KUHP 2026--Riko/rakyatbengkulu.com

"Hari ini, kita menyaksikan penandatanganan MoU antara Gubernur Bengkulu dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, diikuti dengan perjanjian kerja sama antara Bupati/Wali Kota dengan Kejaksaan Negeri masing-masing, yang menyongsong pemberlakuan KUHP baru pada 2 Januari 2026," jelasnya.

Dr. Undang juga menekankan bahwa kerja sama dengan pemerintah daerah sangat penting agar penerapan pidana sosial dapat berjalan lancar. 

"Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap tidak ada kendala dalam implementasi KUHP yang baru," tuturnya.

Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting bagi Bengkulu dalam memulai era baru penegakan hukum yang lebih modern, humanis dan berorientasi pada keadilan restoratif.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: