Awards Disway
HONDA

Pemkab Bengkulu Selatan Mulai Siapkan Segala Kebutuhan untuk Pelaksanaan PSU

Pemkab Bengkulu Selatan Mulai Siapkan Segala Kebutuhan untuk Pelaksanaan PSU

Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, Sukarni, S.P., M.Si,--Heru/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU SELATAN, RAKYAT BENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan tengah mempersiapkan segala kebutuhan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan pelaksanaan PSU dalam waktu 60 hari sejak 24 Februari 2025.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, Sukarni, S.P., M.Si, menjelaskan bahwa Pemkab Bengkulu Selatan telah merespons dengan cepat arahan dari Bupati untuk melaksanakan PSU sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, serta memastikan kegiatan ini berjalan dengan lancar.

"Kita sudah merespon sesuai dengan arahan Bupati, karena beliau juga ingin melaksanakan kegiatan ini sesuai dengan jadwal. Beliau juga ingin melaksanakan ini dengan baik, karena ini juga bagian dari tugas beliau sebagai Kepala Daerah," ucap Sukarni.

Pemkab Bengkulu Selatan melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) juga telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), meskipun keputusan tertulis belum diterima.

BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Intensif Pantau Harga dan Pasokan Selama Ramadan, Ini Temuan di Lapangan

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Resmi Lantik Herwan Antoni sebagai Pejabat Sekda

"Kita melalui BKD telah berkoordinasi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mungkin nanti kita akan diberikan secara tertulis. Walaupun belum ada keputusan tertulis, tetapi kita sudah berkoordinasi secara langsung," lanjutnya.

Selain itu, Pemkab Bengkulu Selatan juga telah menjalin koordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan PSU, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Polres Bengkulu Selatan. 

Rapat juga telah dilakukan dengan Tim Pendapatan Anggaran Daerah (TPAD).

"Kemudian kita juga sudah berkoordinasi dengan komponen pelaksanaan dari PSU, diantaranya KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, yaitu Polres," ungkap Sukarni.

Lebih lanjut, BKD juga akan berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bengkulu Selatan untuk membahas besaran anggaran PSU yang dibutuhkan.

BACA JUGA:KPK Luncurkan Pedoman MCP 2025, Tambah Satu Area Intervensi untuk Pencegahan Korupsi

BACA JUGA:Jaga Kesehatan! Ini 5 Kondisi Ibu Hamil yang Tidak Dianjurkan Berpuasa

"Setelah pertemuan-pertemuan ini, kita akan segera merekap usulan dari KPU, Bawaslu, dan pihak-pihak keamanan, serta menentukan komponen-komponen mana yang membutuhkan pembiayaan kembali," ujar Sukarni.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait