Rifa’i-Yevri Resmi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati-Wakil Bupati Terpilih Bengkulu Selatan 2025-2030
Rifa’i-Yevri Resmi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati-Wakil Bupati Terpilih Bengkulu Selatan 2025-2030--Heru/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan secara resmi menetapkan pasangan Rifa’i Tajudin dan Yevri Sudianto sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Marina 2 pada Kamis 29 Mei 2025.
Penetapan Rifa’i-Yevri sebagai pasangan calon (paslon) terpilih merupakan tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang diajukan pasangan Suryatati dan Ii Sumirat.
Putusan MK tersebut dibacakan pada Senin, 26 Mei 2025, sehingga secara hukum dan administrasi, kemenangan Rifa’i-Yevri dinyatakan sah.
BACA JUGA:Inspirasi Menu Masakan Cepat dan Praktis, Cocok untuk Ibu Sibuk di Rumah
"Sebelumnya kami sudah berkoordinasi dengan KPU RI dan hari ini kita sudah melaksanakan rapat pleno penetapan paslon terpilih PSU Bengkulu Selatan," ujar Ketua KPU Bengkulu Selatan, Erina Okriani.
Erina juga menegaskan bahwa penetapan ini harus dilakukan paling lambat tiga hari setelah putusan MK dibacakan.
"Maksimal penetapan dilaksanakan tiga hari setelah putusan dibacakan," jelasnya.
Setelah penetapan ini, KPU akan segera menyampaikan hasil rapat pleno kepada DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan.
Nantinya, DPRD akan mengusulkan pelantikan pasangan terpilih kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"KPU Bengkulu Selatan hanya sebatas penetapan paslon terpilih hari ini. Hasil pleno hari ini akan diberikan ke DPRD Kabupaten paling lambat satu hari setelah pleno dan kami memastikan tidak akan ada keterlambatan," beber Erina.
BACA JUGA:Peduli Bengkulu, Kapolri Salurkan 5.000 Paket Sembako Bagi Warga Terdampak Gempa
BACA JUGA:Calon Siswa SD dan SMP Diminta Bisa Mengaji, Bengkulu Perkuat Visi Kota Religius
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


