Disnakertrans Bengkulu Selatan Gandeng Kementerian P2MI, Buka Peluang Kerja ke Luar Negeri
Kabid Penempatan dan Pelatihan Tenaga Kerja, Resna Haryanti--Heru Dirgantara/rakyatbengkulu.com
2. Private to Private (P to P) – Program kerja sama antara perusahaan dalam negeri dengan perusahaan luar negeri melalui agen resmi yang diakui oleh negara tujuan.
Program ini nantinya akan dikoordinasikan dengan BP2MI Sumatera Selatan untuk memastikan tenaga kerja yang berangkat benar-benar mendapatkan perlindungan hukum serta jaminan asuransi.
BACA JUGA:Resep Kue Rendah Kalori: Sensasi Kue Lebaran yang Lebih Sehat
BACA JUGA:Jangan Memaksakan Diri: Tips Membeli Baju Lebaran dengan Bijak, Kantong Tidak Jebol
“Harapannya, dengan kerja sama ini masyarakat dapat memahami pentingnya bekerja ke luar negeri secara legal. Dengan jalur resmi, tenaga kerja akan lebih terjamin hak-haknya, baik dari sisi hukum maupun perlindungan asuransi di negara tujuan,” tutup Resna.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


