Awards Disway
HONDA

Menteri P2MI Dorong Kolaborasi Pusat-Daerah Jadi Kunci Lindungi Pekerja Migran

Menteri P2MI Dorong Kolaborasi Pusat-Daerah Jadi Kunci Lindungi Pekerja Migran

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) H. Abdul Kadir Karding saat berkunjung ke kantor Graha Pena RB--Nova/Rakyatbengkulu.com

RAKYATBENGKULU.COM - Perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak cukup hanya mengandalkan regulasi nasional. 

Diperlukan keterlibatan aktif dari pemerintah daerah agar sistem perlindungan tersebut benar-benar berjalan efektif hingga ke tingkat akar rumput. 

Hal ini menjadi sorotan utama yang disampaikan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) H. Abdul Kadir Karding saat berkunjung ke kantor Graha Pena RB, pada Senin 28 Juli 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Abdul Kadir mengungkapkan bahwa secara prinsip, regulasi perlindungan PMI yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 telah memadai. Namun, kendala utama masih berada di tataran pelaksanaan.

BACA JUGA:Kunjungi Graha Pena RB, Menteri Karding Dorong Migrasi Aman dan Cegah TPPO Lewat Dialog RBTV

BACA JUGA:Cegah Stunting, DPR RI dan BGN Sosialisasikan Program MBG di Desa Marga Sakti

“Masalahnya bukan pada aturan, tapi bagaimana kita menjalankan aturan itu. Oleh karena itu, penting dilakukan harmonisasi sekaligus kolaborasi antara pusat dan daerah,” kata Abdul Kadir, Senin 28 Juli 2025.

Pernyataan ini memperjelas bahwa peran daerah sangat strategis dalam mewujudkan ekosistem migrasi yang aman, legal, dan terstruktur. 

Menteri juga menyoroti pentingnya pelibatan aktif daerah-daerah kantong migran dalam menjalankan amanat UU.

“Kita dorong daerah untuk lebih aktif dalam konsolidasi terutama daerah-daerah kantong PMI, karena ini juga bagian dari strategi pengentasan kemiskinan,” tambahnya.

Langkah konkret yang diajukan Menteri adalah mendorong setiap daerah untuk menyusun regulasi turunan dalam bentuk peraturan daerah (perda) maupun peraturan desa (perdes). 

BACA JUGA:Cetak SDM Unggul, Pemprov Bengkulu Siapkan Beasiswa Kedokteran untuk Mahasiswa Enggano

BACA JUGA:Unggul Dua Suara, Dedi Hartono Jadi Kepala Desa Air Berau Mukomuko

Regulasi ini penting untuk menyesuaikan kebijakan nasional dengan kebutuhan lokal, serta memberi arah yang lebih jelas terhadap peran pemerintah desa dan kabupaten/kota dalam membina calon pekerja migran.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait