Ops Pekat Nala 2025, Polres Bengkulu Selatan Amankan Remaja Bawa Sajam Saat Razia Malam
Ops Pekat Nala 2025, Polres Bengkulu Selatan Amankan Remaja Bawa Sajam Saat Razia Malam--ist/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Polres Bengkulu Selatan menggelar Operasi Pekat Nala 2025 pada Minggu 11 Mei 2025 mulai pukul 22.00 WIB hingga 02.00 WIB dini hari.
Operasi tersebut dipimpin oleh KBO Reskrim Polres Bengkulu Selatan, IPDA S.M Nadeak, serta melibatkan Kanit 1 Sat Reskrim, IPDA Sigit Indrapati, S.Sos, dan sejumlah personel yang tergabung dalam Sprin Ops Pekat Nala 2025.
Operasi ini menargetkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, seperti aksi premanisme, peredaran minuman keras serta aktivitas mencurigakan lainnya yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan.
Selama kegiatan, petugas melakukan razia serta penggeledahan terhadap sekelompok anak muda yang kedapatan sedang berkumpul di beberapa lokasi.
BACA JUGA:Catur Dicap Haram, Afghanistan Resmi Larang Permainan Strategi Ini Tanpa Batas Waktu
BACA JUGA:Kreatif dan Edukatif! Aktivitas Bermain di Rumah yang Anak-Anak Pasti Suka
Selain itu, polisi juga memberikan imbauan kamtibmas dan meminta mereka untuk membubarkan diri demi mencegah potensi gangguan keamanan.
Dalam razia tersebut, tim berhasil mengamankan seorang remaja berinisial HF (15) warga Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Pasar Manna, karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Remaja tersebut langsung dibawa ke Polres Bengkulu Selatan untuk diberikan pembinaan guna mencegah kejadian serupa terulang.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, S.IK, M.H, menegaskan bahwa Operasi Pekat Nala merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
BACA JUGA:Upaya Pencarian Terus Dilanjutkan, 10 Korban Kapal Wisata Masih Hilang di Perairan Bengkulu
“Kami akan terus melakukan kegiatan seperti ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar AKBP Awilzan.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah tindak pidana premanisme, menekan angka gangguan keamanan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban lingkungan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


