Hasil Observasi Jiwa Jadi Penentu Nasib Hukum Remaja Habisi Nyawa Ibu Kandung
Hasil Observasi Jiwa Jadi Penentu Nasib Hukum Remaja Habisi Nyawa Ibu Kandung--Foto KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Kasus pembunuhan ibu kandung oleh seorang remaja berinisial NA (18) masih menjadi perhatian publik.
Meski polisi sudah menetapkan NA sebagai tersangka, kepastian kelanjutan perkara masih belum bisa diputuskan.
Proses penyidikan di Polresta Bengkulu kini bergantung pada hasil observasi kejiwaan yang tengah dilakukan tim medis rumah sakit.
Tanpa surat resmi dari dokter, penyidik belum dapat melangkah lebih jauh.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno S.Sos MH, menegaskan pihaknya masih menunggu hasil resmi.
BACA JUGA:Kusmito: TPP ASN Kota Bengkulu Harus Dikaji, APBD Tertekan Rp700 M
“Masih proses observasi, kalau untuk hasilnya belum keluar,” jelas Sudarno, Kamis 28 Agustus 2025.
Ia menambahkan, sejauh ini keterangan saksi memang menyebut NA memiliki riwayat gangguan jiwa.
Namun, pihak kepolisian belum menerima surat keterangan resmi dari dokter kejiwaan.
“Jika hasil keluar maka kita akan lihat apakah kasus ini lanjut atau tidak,” tegasnya.
Peristiwa berdarah itu terjadi Sabtu, 2 Agustus 2025 sekitar pukul 13.00 WIB.
Dari penyelidikan awal, sebelum menyerang ibunya, NA diduga mengalami kesurupan.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Gelar Pelatihan Digital untuk UMKM, Dorong Transformasi Ekonomi Daerah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

