Dukcapil Bengkulu Selatan Siapkan 16.500 Blanko E-KTP untuk Tahun 2025, Ini Penjelasan Lengkapnya!
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Selatan, Lismanto Bayu.--Heru Dirgantara/rakyatbengkulu.com
“Kami imbau warga yang sudah berusia 17 tahun untuk segera melakukan perekaman E-KTP agar memiliki identitas resmi yang dibutuhkan dalam berbagai layanan publik,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


