Awards Disway
HONDA

Pelaku Bobol Warung Tetangga Ditangkap Polres Bengkulu Utara, 1 Lagi Kabur ke Luar Negeri

Pelaku Bobol Warung Tetangga Ditangkap Polres Bengkulu Utara, 1 Lagi Kabur ke Luar Negeri

Polres Bengkulu Utara menangkap RS (40) warga Desa Talang Rasau Kecamatan Lais Bengkulu Utara--Dok/KORANRB.ID

BACA JUGA:Anggaran Turun, Pemkot Bengkulu Hanya Bisa Rawat 19 CCTV di 2025

Kasat Reskrim, Iptu Rizky Dwi Cahyo juga menambahkan bahwa meski satu pelaku berhasil kabur, pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadapnya. 

Berdasarkan informasi dari keluarga korban, pelaku yang kabur diduga telah melarikan diri ke luar negeri setelah melakukan tindak kejahatan.

Kasus pencurian ini mengungkapkan betapa dekatnya hubungan antara pelaku dan korban, yang saling mengenal sebagai tetangga. 

Hal ini semakin menambah rasa kecewa bagi korban yang tak menyangka tetangganya sendiri bisa melakukan aksi pencurian yang merugikan.

BACA JUGA:Polisi Bongkar Jaringan Narkoba dan Judi Jackpot di Rejang Lebong, 2 Bandar Buron

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Usulkan 14.795 Ton Bibit Padi, Dukung Swasembada Pangan

Dengan penangkapan RS, Polres Bengkulu Utara terus berkomitmen untuk mengungkap kasus-kasus kriminal lainnya, serta memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat. 

Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan pelajaran bagi pelaku dan masyarakat bahwa hukum tetap ditegakkan tanpa pandang bulu.

 

 

Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul: Usai Maling Rokok Tetangga, Pencuri di Bengkulu Utara Kabur ke Luar Negeri, Temannya Berhasil Ditangkap

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait