Mengenal Lebih Dekat Eva Tri Rosanti, Kepala BKD Mukomuko dengan Latar Belakang Politik dan Organisasi
Kepala BKD Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH--Bayu/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Nama Eva Tri Rosanti, SH, sudah tidak asing di kalangan masyarakat Kabupaten Mukomuko.
Perempuan kelahiran Pondok Suguh 29 Juli 1978, ini saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
Namun, perjalanan karier Eva tidak semulus yang dibayangkan.
Sebelum memegang posisi strategis saat ini, ia pernah mencoba peruntungan di dunia politik dengan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada tahun 2004.
Meski gagal, Eva tidak menyerah dan terus melanjutkan kariernya di pemerintahan.
BACA JUGA:Harga Beras hingga Bawang Turun di Mukomuko, Cek Daftar Lengkapnya
BACA JUGA:Lakalantas Seluma Tembus 89 Kasus, Mayoritas Korban Pengendara Motor
Eva menyelesaikan sekolah dasar di SDN 10 Bantal 2 pada tahun 1990, kemudian melanjutkan ke SMPN 1 Mukomuko dan lulus pada 1993.
Ia kemudian bersekolah di SMAN 1 Mukomuko, yang diakhiri pada 1996.
Setelah lulus SMA, Eva melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Bengkulu melalui jalur Penelusuran Potensi Akademik (PPA), dan berhasil meraih gelar Sarjana Hukum (SH) pada tahun 2000.
“Setelah lulus SMA, saya masuk PTN melalui jalur PPA di Fakultas Hukum Unib Bengkulu hingga tahun 2000 saya resmi menyandang gelar SH,” ujarnya kepada Rakyatbengkulu.com, pada 8 September 2025.
"Tak hanya itu, selama kuliah saya juga aktif di berbagai organisasi, seperti Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) fakultas hukum dan Organisasi Rohis Fakultas Hukum," tambahnya.
Setelah lulus kuliah, pada 2001 Eva memulai kariernya sebagai guru honorer di SMAN 1 Mukomuko hingga 2002.
BACA JUGA:2.306 Honorer Bengkulu Utara Diajukan Jadi PPPK Paruh Waktu, Menanti Restu KemenPAN-RB
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


