Mian Resmi Pimpin PDIP Bengkulu, Siap Satukan Kekuatan Politik untuk Bangun Daerah
Mian Resmi Pimpin PDIP Bengkulu, Siap Satukan Kekuatan Politik untuk Bangun Daerah--Riko/rakyatbengkulu.com
RAKYATBENGKULU.COM - Konstelasi politik Bengkulu memasuki babak baru setelah Wakil Gubernur Bengkulu, Ir. H. Mian, resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Bengkulu.
Kepemimpinan baru ini diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi antara partai politik dan pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan provinsi.
Mian menggantikan Elva Hartati sebagai ketua sebelumnya.
Penetapan dilakukan dalam Konferensi Daerah (Konferda) ke-VI PDI Perjuangan Provinsi Bengkulu di Hotel Mercure Bengkulu, Senin 20 Oktober 2025.
BACA JUGA:70 Pejabat Pemprov Bengkulu Dimutasi dan Duduki Posisi Baru, Ini Daftar Lengkapnya
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Mutasi 49 Pejabat untuk Tingkatkan Kinerja, 2 Pejabat Resmi Jadi Kepala Dinas
Dalam proses penjaringan calon, muncul lima nama kuat yakni Ihsan Fajri, Sonti Bakara, Edwar Samsi, Muspani dan Ir. Mian sendiri.
Namun setelah melalui dinamika dan kesepakatan bersama, nama Mian akhirnya mengerucut sebagai pilihan final untuk memimpin DPD PDIP Bengkulu.
Dalam struktur barunya, Mian didampingi Ihsan Fajri sebagai Sekretaris dan Sonti Bakara sebagai Bendahara DPD PDIP Bengkulu.
Konferda berlangsung semarak dengan kehadiran sejumlah tokoh penting, termasuk Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, serta perwakilan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP seperti Ribka Tjiptaning, Tri Rismaharini, dan MY Esti Wijayanti.
BACA JUGA: Waspada! Nama Gubernur Helmi Hasan Dicatut Oknum Tak Bertanggung Jawab Modus Penipuan Jabatan
BACA JUGA:Ajang Konsolidasi Besar Dimulai, PDIP Bengkulu Resmi Gelar Konferda ke-VI
Para pimpinan partai politik dan pejabat daerah juga turut hadir sebagai bentuk dukungan terhadap proses demokrasi internal partai.
Dalam arahannya, Mian menekankan pentingnya membangun kekuatan politik yang tidak terpisah dari kepentingan rakyat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


