20 Puskesmas di Kota Bengkulu Resmi Berstatus BLUD, Pengelolaan Keuangan Kini Lebih Fleksibel
20 Puskesmas di Kota Bengkulu Resmi Berstatus BLUD, Pengelolaan Keuangan Kini Lebih Fleksibel--ist/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Sebanyak 20 puskesmas di Kota Bengkulu resmi berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Hal ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu untuk meningkatkan kemandirian dan efisiensi dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Surat Keputusannya sudah ditetapkan. Saat ini kami sedang menyinkronkan sistem pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani, sebagaimana dirilis antaranews.com, Sabtu, 10 Mei 2025.
BACA JUGA:RSUD Rejang Lebong Hadirkan Dokter Spesialis Jantung, Warga Tak Perlu Berobat ke Luar Daerah
BACA JUGA:Kejagung Tegaskan: Pengamanan TNI Wujud Dukungan terhadap Tugas Kejaksaan
BLUD Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Daerah
Meski status BLUD sudah diterapkan, proses realisasi pendapatan dan operasional secara penuh masih dalam tahap penyesuaian.
Saat ini, jajaran puskesmas mengikuti pelatihan pengelolaan keuangan berbasis BLUD yang difasilitasi oleh BPKAD.
“Kami tidak ingin terburu-buru. Pelatihan ini penting agar ke depan tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan dana,” tambah Joni.
Target Beroperasi Penuh di Akhir 2025
Dinkes Kota Bengkulu menargetkan semua puskesmas BLUD dapat beroperasi secara optimal pada akhir tahun 2025.
BACA JUGA:Team Suhandi Padang 88 Dominasi Podium MP1 Expert 150 CC Kejurnas Motoprix Piala Presiden
BACA JUGA:Sebanyak 2.113 Calon Haji Embarkasi Padang Telah Tiba di Madinah, Mayoritas dari Bengkulu dan Sumbar
Dengan status BLUD, puskesmas memiliki keleluasaan dalam manajemen keuangan, termasuk dalam penggunaan dana secara mandiri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


