Awards Disway
HONDA

Dugaan Hubungan Terlarang ASN Lebong Memanas, Mobil Terbakar dan Polisi Turun Tangan

Dugaan Hubungan Terlarang ASN Lebong Memanas, Mobil Terbakar dan Polisi Turun Tangan

Penyidik saat memintai keterangan suami dari PNS NO (37)--Foto KORANRB.ID

Pemkab menegaskan proses tidak dilakukan terburu-buru demi memastikan objektivitas dan asas keadilan terpenuhi.

Isu dugaan hubungan terlarang makin ramai setelah SO, salah satu ASN yang disebut dalam kasus, mengalami peristiwa serius. 

Mobil Toyota Kijang Innova BD 1018 HL miliknya ditemukan hangus terbakar pada Kamis 27 November 2025 lalu, di jalur lintas Desa Tanjung Agung–Nangau Tayau.

Mobil terbakar itu pertama kali ditemukan pasangan suami istri Rozi (28) dan Melia (23) sekitar pukul 10.00 WIB. 

Tidak ada korban di lokasi, sehingga saksi langsung melapor ke polisi.

Tak lama berselang, jajaran Polres Lebong melakukan olah TKP. 

Mobil dipastikan milik SO, ASN asal Kelurahan Kampung Jawa, Lebong Utara. 

BACA JUGA:Kejari Seluma Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Desa Dusun Baru, Banyak Kegiatan Diduga Fiktif

BACA JUGA:Wamen Fauzan Dorong Kampus di Bengkulu Jadi 'Kampus Berdampak', Bukan Sekadar Tempat Belajar

Satu berkas dokumen berhasil diselamatkan, sementara kerugian ditaksir mencapai Rp250 juta.

Kasatreskrim Polres Lebong, AKP Darmawel Saleh, menyatakan pihaknya masih mempelajari berbagai kemungkinan motif.

“Kami masih melakukan pendalaman dan belum bisa memberikan keterangan lebih jauh,” tegasnya.

Dengan adanya dua jalur penanganan  internal ASN dan penyelidikan pidana oleh kepolisian kasus ini diperkirakan terus berkembang. 

Pemkab fokus pada aspek etik dan kode perilaku ASN, sementara polisi mendalami motif pembakaran kendaraan dan kaitannya dengan konflik pribadi yang menyeret dua aparatur tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: