HONDA

500.000 Remaja Jadi Korban Eksploitasi Dunia Maya, Begini Cara TikTok Menjaga Keamanan Digital Remaja

500.000 Remaja Jadi Korban Eksploitasi Dunia Maya, Begini Cara TikTok Menjaga Keamanan Digital Remaja

Workshop bertajuk keamanan digital bagi remaja yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) berkolaborasi dengan TikTok pada Jumat, 31 Januari 2025.--Heri/rakyatbengkulu.com

BACA JUGA:Pelatihan Cek Fakta AMSI di Sumatera Barat, Lawan Hoaks Menyongsong Pemilu 2024

BACA JUGA:Pelatihan Cek Fakta AMSI: 30 Jurnalis Terlatih untuk Menghadapi Hoaks Menjelang Pemilu 2024

Korban KBGO Terbanyak Remaja

Padahal, lanjutnya, mengutip data Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), risiko-risiko dunia digital seperti pelecehan dan kekerasan berbasis gender online (KBGO), pada triwulan pertama 2024 terdapat 480 kasus.

Jumlah ini meningkat empat kali lipat dibandingkan tahun 2023 yang hanya 118 kasus.

"Korban terbanyak KBGO ini adalah anak-anak dan remaja berusia 18-25 tahun, dengan 272 kasus atau 57 persen, diikuti oleh anak-anak di bawah 18 tahun dengan 123 kasus atau 26 persen," ungkapnya.

Sehingga peran orang tua dalam menjaga keseimbangan aktivitas online dan offline terhadap anak-anak sangat diperlukan.

BACA JUGA:Pentingnya Literasi Digital, 70 Pelajar Bengkulu Diajak Cegah Hoaks dan Misinformasi

BACA JUGA:Peningkatan Literasi dan Kualitas Pelayanan Publik: Perpusda Rejang Lebong Luncurkan Pojok Baca Digital

Andi mengingatkan bahwa tanggung jawab untuk melindungi anak-anak di dunia digital tidak hanya terletak pada orang tua, tetapi juga pada media massa.

"Tanggung jawab kita sebagai media massa sih sebenarnya jelas ya, kode etik jurnalistik memang sudah sangat jelas bagaimana melindungi anak-anak," ujarnya.

Kode etik jurnalistik menegaskan pentingnya perlindungan anak, sehingga para jurnalis dan media perlu lebih sadar akan peran mereka dalam mengedukasi masyarakat mengenai risiko yang dihadapi anak-anak di dunia maya.

"Saya ingat hari-hari pertama makan bergizi gratis gitu ya menaikkan komentar anak di luar kapasitasnya itu nggak boleh, yang kedua syuting anak itu di bawah umur harus ada izin orang tuanya. Komen makanannya nggak enak, anak itu berpotensi dibully. Itu hal-hal simpel yang kadang-kadang kita sebagai media nggak sadar," katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait