13 Desa di Mukomuko Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap Kedua 2025
Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Wagimin--Bayu/Rakyatbengkulu.com
"Semakin cepat desa mengajukan pencairannya maka akan semakin bagus. Karena pekerjaan fisik ataupun program yang sudah diprioritaskan bisa direalisasikan dengan cepat dan tepat waktu sesuai dengan harapan pemerintah dan masyarakat," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


