Ketinggian Ombak di Mukomuko Capai 4 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut
Kepala Pelaksana BPBD Mukomuko, Ruri Irwandi, ST., MT--Bayu/rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Cuaca ekstrem melanda sejumlah wilayah di Provinsi Bengkulu dalam beberapa hari terakhir, termasuk Kabupaten Mukomuko.
Berdasarkan laporan terbaru Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), ketinggian ombak di perairan Mukomuko mencapai 2,5 hingga 4 meter disertai hembusan angin kencang.
Akibat kondisi tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mukomuko mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi di wilayah pesisir.
Kepala Pelaksana BPBD Mukomuko, Ruri Irwandi, ST., MT, mengimbau masyarakat, khususnya para nelayan, untuk tidak memaksakan diri melaut selama cuaca belum stabil.
BACA JUGA:52 Anak Alami Stunting, Pemkot Bengkulu Terus Perkuat Program Pencegahan
BACA JUGA:Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Berakhir dengan Twist Mengejutkan dan Cerita Inspiratif
“Untuk sementara ini, nelayan diharapkan menunda aktivitas melaut sementara waktu dan selalu memantau perkembangan informasi cuaca dari pihak berwenang,” ujar Ruri, Rabu 12 November 2025.
Menurut Ruri, gelombang tinggi disertai angin berkecepatan hingga 25 knot atau sekitar 50 kilometer per jam diperkirakan berlangsung selama beberapa hari ke depan, mulai 10 hingga 13 November 2025.
BPBD juga mengingatkan masyarakat pesisir untuk tetap siaga terhadap perubahan kondisi laut yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Ruri menambahkan, bagi nelayan yang tetap harus beraktivitas di laut, perlu memastikan peralatan keselamatan dalam kondisi lengkap serta perahu layak pakai.
BACA JUGA:Pemdes Sendang Mulyo Mukomuko Sukses Gelar Rapat Persiapan Lokasi Kopdes Merah Putih
Selain itu, ia menekankan pentingnya membawa alat komunikasi darurat agar mudah dihubungi jika terjadi situasi berisiko di tengah laut.
Sebelumnya, wilayah Mukomuko sempat terdampak pasang air laut yang menyebabkan air masuk ke kawasan permukiman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


