Awards Disway
HONDA

ODGJ Mengamuk di Bundaran Mukomuko, Satpol PP Gerak Cepat Amankan

ODGJ Mengamuk di Bundaran Mukomuko, Satpol PP Gerak Cepat Amankan

ODGJ Mengamuk di Bundaran Mukomuko, Satpol PP Gerak Cepat Amankan--Ist/Rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum. 

Pada Senin 7 Juli 2025, petugas melakukan patroli rutin di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko dan Kelurahan Koto Jaya.

Saat melintas di sekitar area Bundaran Mukomuko, petugas Trantibum mendapati seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mengamuk. 

Kejadian tersebut segera ditangani secara humanis oleh petugas.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Maksimalkan Penanganan Masalah Enggano, Fokus Akses Transportasi dan Kebutuhan Warga

BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Sebut Polri Penggerak Ketahanan dan Pengabdian untuk Rakyat, HUT Bhayangkara ke-79

"Benar, hari ini Petugas Satpol PP Bidang Trantibum melaksanakan patroli di sekitaran Kecamatan kota," ujar Kepala Dinas Satpol PP Mukomuko, Jodi pada Senin 7 Juli 2025.

Menurut Jodi, pria tersebut langsung diberikan arahan oleh petugas untuk meredakan situasi. 

Selanjutnya, ia dibawa ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Mukomuko guna memverifikasi identitasnya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pria tersebut bernama Muhazid, berusia 51 tahun, dan berasal dari Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

"ODGJ ini berasal dari Kota Pekanbaru, dan setelah tahu kependudukannya, kami langsung membawanya ke Dinsos untuk diproses lebih lanjut," jelas Jodi.

BACA JUGA:Satpol PP Mukomuko Tindak Usaha Karaoke Langgar Perda, Temukan Tuak dan PL Tinggal di Tempat

BACA JUGA:Waspadai Modus Penipuan Sumbangan untuk Festival Tabut 2025, Pemprov Bengkulu Tegaskan Itu Hoaks

Setelah proses identifikasi selesai, Muhazid diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) untuk mendapatkan penanganan dan pendampingan lebih lanjut sesuai prosedur.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: