Dinas Perkim Mukomuko Usulkan Rp700 Juta untuk Bedah Rumah Tahun 2026
Kantor Dinas Perkim Mukomuko--Bayu/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), mengusulkan anggaran sebesar Rp700 juta dalam APBD tahun 2026.
Anggaran ini direncanakan untuk mendukung pelaksanaan program bedah rumah bagi warga kurang mampu.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perkim Mukomuko, Suryanto, S.Pd, M.Si, saat dikonfirmasi pada Sabtu, 26 Juli 2025.
"Pada tahun 2026 ini kami telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 700 juta untuk program bedah rumah bagi warga kurang mampu," ujarnya.
Suryanto menjelaskan bahwa usulan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Mukomuko dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin, khususnya mereka yang tinggal di rumah tidak layak huni.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Tunggu Persetujuan Gubernur untuk Terapkan Skema Jasa Outsourcing
Program ini diharapkan mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan taraf hidup warga.
Meski usulan anggaran telah diajukan, jumlah rumah yang akan dibedah dalam program tersebut belum bisa ditentukan secara pasti.
Hal itu masih menunggu proses pendataan, verifikasi, dan validasi calon penerima manfaat.
“Meskipun usulan anggarannya sudah kita siapkan, namun untuk saat ini kita belum bisa menyebutkan secara pasti berapa jumlah rumah warga yang akan dibedah karena masih menunggu hasil pendataan dan verifikasi calon penerima manfaat,” jelasnya.
Sebagai langkah strategis, Dinas Perkim Mukomuko juga berencana menggandeng TNI melalui Kodim 0428/Mukomuko dalam pelaksanaan teknis program ini.
Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat sinergi lintas sektor dan mempercepat realisasi program di lapangan.
"Dalam pelaksanaan program ini nantinya kami berencana menjalin kerja sama dengan TNI melalui Kodim 0428/Mukomuko. Hal ini diharapkan kegiatan ini nantinya bisa lebih cepat dan hasilnya lebih optimal," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


