Harga TBS Sawit di Mukomuko Kembali Naik, Hampir Menyamai Harga Provinsi Bengkulu
Harga TBS Sawit di Mukomuko Kembali Naik, Hampir Menyamai Harga Provinsi Bengkulu--
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu terus menunjukkan tren kenaikan yang signifikan menjelang akhir Juli 2025.
Kenaikan ini dinilai sebagai sinyal positif bagi petani sawit di wilayah tersebut, meskipun harga saat ini masih berada di bawah standar yang ditetapkan oleh provinsi.
Berdasarkan data yang diterima dari Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko (Distan Mukomuko) per tanggal 29 Juli 2025, harga TBS sawit naik sebesar Rp30 per kilogram.
Harga tertinggi yang sebelumnya berada di angka Rp2.850 per kilogram, kini meningkat menjadi Rp2.880 per kilogram.
Sementara itu, harga terendah juga mengalami kenaikan dan kini mencapai Rp2.750 per kilogram.
BACA JUGA:88 Ribu Metrik Ton Batu Bara Dimanipulasi, Kejati Bengkulu Ungkap Peran Kunci Kepala Sucofindo
BACA JUGA:Luncurkan Desa Migran Emas, Menteri Abdul Kadir Karding Tegaskan Komitmen Cegah TPPO di Bengkulu
Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, Ir Pitriyani Ilyas membenarkan adanya kenaikan harga TBS sawit di sejumlah pabrik yang ada di wilayah tersebut.
"Harga tersebut, berdasarkan data harga TBS sawit yang masuk hari ini yang menunjukan kenaikan di harga Rp2.880 per kilogram. Sementara untuk harga terendahnya juga naik di harga Rp2.750 per kilogramnya," ujarnya saat dihubungi Rakyatbengkulu.com, Selasa 29 Juli 2025.
Meski terus mengalami kenaikan, harga TBS sawit di Mukomuko belum melampaui harga yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, yaitu sebesar Rp3.000 per kilogram.
Namun demikian, pemerintah daerah tetap optimis bahwa tren positif ini akan berlanjut.
BACA JUGA:Daftarkan Bonsaimu! Pameran dan Kontes Bonsai HUT Rakyat Bengkulu ke-24 Segera Digelar
Pihak Distan Mukomuko menyatakan komitmennya untuk terus memantau dan mendorong stabilitas serta kenaikan harga sawit, agar ke depannya dapat menyaingi bahkan melampaui standar provinsi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


