Awards Disway
HONDA

90 Desa di Mukomuko Telah Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap Kedua, Ini Rinciannya

90 Desa di Mukomuko Telah Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap Kedua, Ini Rinciannya

Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Wagimin--Bayu/Rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Hingga kini, dari total 148 desa yang tersebar di 15 kecamatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tercatat sudah ada 90 desa yang mengajukan permohonan pencairan Dana Desa (DD) tahap kedua pada tahun 2025.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Mukomuko, Ujang Selamet, melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Wagimin kepada Rakyatbengkulu.com pada Rabu 20 Agustus 2025.

“Sejauh ini, sudah ada 90 berkas dari desa-desa di Mukomuko yang mengajukan pencairan DD tahap kedua untuk tahun 2025,” ujar Wagimin.

Berdasarkan data DPMD Mukomuko, dari 90 berkas desa yang telah diajukan, rincian yakni 28 berkas masih dalam tahap proses di Badan Keuangan Daerah (BKD).

BACA JUGA:BBM Lebih Murah! Ini Daftar Harga Baru di SPBU dan Pertashop Bengkulu

BACA JUGA:Kasus SE Meningkat, Distan Mukomuko Usulkan Tambahan Anggaran Rp60 Juta untuk Obat dan Vaksin di APBD-P 2025

Lalu 53 berkas sudah diteruskan ke Rekening Kas Desa (RKD) dan sisanya, masih dalam proses di DPMD Mukomuko.

"Beberapa desa sudah menerima pencairan DD yang langsung masuk ke rekening desa. Namun, ada juga yang masih dalam tahap proses di DPMD dan BKD," tambah Wagimin.

Meskipun 90 desa sudah mengajukan, masih ada desa-desa lain yang belum mengajukan pencairan Dana Desa tahap kedua. 

Oleh karena itu, Wagimin mengimbau kepada desa yang belum mengajukan agar segera menyelesaikan persyaratan yang ditetapkan untuk memperlancar program pembangunan desa.

BACA JUGA:Jumlah User Tumbuh 41 Persen, QLola by BRI Catat Volume Transaksi Rp5.970 Triliun

BACA JUGA:PMI Apresiasi Kehadiran BRI Taipei Branch, Permudah Transaksi dan Pengiriman Uang dari Taiwan ke Indonesia

“Kami berharap desa-desa yang belum mengajukan pencairan DD tahap kedua segera melengkapi persyaratan yang ada. Jangan sampai pembangunan desa tertunda hanya karena keterlambatan pengajuan,” tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: