Lonjakan Kasus Gigitan HPR di Mukomuko, 31 Kasus Tercatat pada Juli 2025
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM--Bayu/Rakyatbengkulu.com
BACA JUGA:Warsito Adi, Kisah Sukses Kepala Desa Lubuk Mukti yang Berawal Dari Perangkat Desa
“Data ini menunjukkan bahwa masyarakat masih perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap gigitan dari berbagai jenis hewan, tidak hanya anjing, tetapi juga kucing dan satwa liar yang dapat menularkan rabies,” imbau Bustam.
Sebagai upaya pencegahan, seluruh korban gigitan hewan dilakukan pencucian luka segera setelah kejadian.
Setelah itu, korban diberikan vaksin antirabies (VAR) sesuai dengan tingkat kebutuhan medis mereka.
Dari 31 korban gigitan pada bulan Juli, 27 orang telah menerima dosis pertama, 21 orang dosis kedua, dan 13 orang dosis ketiga.
Untuk memastikan ketersediaan vaksin, Dinkes Mukomuko menyatakan bahwa stok vaksin antirabies di wilayah ini masih aman.
BACA JUGA:Bantu Warga Pelosok, BRILink Kian Menjamur Bertransaksi Online Sembari Beli Pulsa
BACA JUGA:Setiap Pakai QRIS BRI, Transaksi dan Laporan Bisa Langsung Diterima Permudah Konsumen
Ratusan vial vaksin antirabies telah disiapkan dan didistribusikan ke 17 puskesmas yang telah ditetapkan sebagai Rabies Center.
"Saat ini, distribusi vaksin telah merata ke setiap puskesmas agar siap menangani kasus gigitan," terang Bustam.
Dinkes Mukomuko juga mengimbau warga yang mengalami gigitan hewan, baik peliharaan maupun satwa liar, untuk segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat.
Selain itu, para pemilik hewan peliharaan diharapkan untuk rutin melakukan vaksinasi rabies guna mencegah penyebaran penyakit berbahaya ini.
“Vaksinasi rabies sangat penting untuk mencegah rabies yang berpotensi fatal bagi manusia. Oleh karena itu, setiap pemilik hewan peliharaan harus bertanggung jawab untuk menjaga kesehatan hewan mereka,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


