Awards Disway
HONDA

Pengangkutan Rangka Jembatan Lubuk Silandak Ditargetkan November 2025, Ini Penjelasan PUPR Mukomuko

Pengangkutan Rangka Jembatan Lubuk Silandak Ditargetkan November 2025, Ini Penjelasan PUPR Mukomuko

Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Ir. Apriansyah, ST., MT,--Bayu/Rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menargetkan pengangkutan rangka Jembatan Lubuk Silandak pada bulan November 2025.

Sebelumnya, Dinas PUPR Mukomuko telah berhasil mengalokasikan anggaran sebesar Rp 580 juta melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025. 

Dana tersebut dialokasikan khusus untuk biaya pengangkutan rangka jembatan dari gudang milik Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta menuju Mukomuko.

Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Ir. Apriansyah, ST., MT, menyampaikan bahwa pembangunan jembatan di Desa Lubuk Silandak, Kecamatan Teramang Jaya, merupakan hasil hibah rangka jembatan dari pemerintah pusat.

"Alhamdulillah dengan upaya yang cukup panjang, akhirnya anggaran untuk pengangkutan rangka jembatan itu sudah masuk pada APBD-P 2025 ini, dan Petikan DPA dari Perubahan ini sudah kita kirimkan ke Jakarta untuk memastikan dan meyakinkan pihak Kementerian PU bahwa kita memang sudah memprioritaskan dan sungguh-sungguh untuk melakukan pengangkutan dulu," ujarnya kepada RakyatBengkulu.com, Rabu 27 Agustus 2025.

BACA JUGA:Dengan Suara Bergetar, Ini Pesan Terakhir Rohidin Mersyah Usai Divonis 10 Tahun Penjara

BACA JUGA:Pernah Jadi Guru hingga Jabat Kades, Ini Kisah Inspiratif Sutarto Kepala Desa Suka Maju Mukomuko

"Mudah-mudahan dengan adanya bukti bahwa anggaran pengangkutan rangka jembatan sudah tersedia ini, dapat mempercepat proses izin untuk pengangkutan," sambungnya.

Apriansyah menjelaskan bahwa izin pengangkutan yang sebelumnya telah diperoleh kini sudah kadaluarsa. 

Oleh karena itu, pihaknya tengah mengupayakan pembaruan izin pengangkutan tersebut kepada Kementerian PUPR melalui Dirjen Bina Marga.

PUPR Mukomuko menargetkan pembaruan izin dapat selesai pada Oktober 2025, sehingga proses pengangkutan dapat segera dimulai pada bulan berikutnya.

BACA JUGA:Pemprov Tegaskan Pentingnya Sinergi Lintas Sektor Tekan Stunting di Bengkulu

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Sambut Ekspedisi Patriot, Dorong Penguatan Wilayah Transmigrasi

"Bupati Mukomuko sudah bersurat ke Kementerian PU ini dan paling lama pada November mendatang rangka jembatan tersebut sudah mulai diangkut. Sementara kami mengupayakan pada Oktober 2025 ini sudah mendapatkan kepastian terkait persetujuan pembaruan izin dan hibahnya untuk pengangkutan rangka jembatan tersebut," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: