Marjohan Resmi Dilantik Jadi Sekda Definitif Mukomuko, Ini Pesan Bupati
Marjohan Resmi Dilantik Jadi Sekda Definitif Mukomuko, Ini Pesan Bupati--Bayu/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Setelah melalui proses seleksi yang panjang dan mengungguli dua kandidat lainnya, Drs. Marjohan akhirnya resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Mukomuko.
Pelantikan tersebut dilakukan oleh Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH, di Aula Bapelitbangda Mukomuko pada Rabu 17 September 2025.
Sebelumnya, Tim Seleksi telah merekomendasikan tiga calon pejabat pimpinan tinggi pratama Sekda Mukomuko kepada Bupati.
Ketiga nama tersebut adalah Agus Sumarman, M.PH, Haryanto, S.KM, dan Drs. Marjohan.
Proses seleksi ini memastikan bahwa Marjohan mengungguli kedua pesaingnya untuk menjabat sebagai Sekda definitif.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Choirul Huda menyampaikan harapannya agar Marjohan dapat menjalankan tugasnya dengan baik, terutama dalam mengelola Sumber Daya Aparatur Negeri Sipil (ASN) dan anggaran yang ada.
BACA JUGA:Musim Hujan, Camat Kota Mukomuko Imbau Warga Waspada Penyebaran DBD
BACA JUGA:Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Perjuangkan Aspirasi Mahasiswa Hingga ke Senayan
“Dengan telah dilantiknya Sekda Mukomuko ini, diharapkan agar menjalankan tugasnya dengan baik. Tentu di tengah-tengah situasi saat ini dapat mengelola terutama Sumber Daya ASN dan juga mampu mengelola anggaran yang ada,” ujarnya.
Bupati Huda juga menekankan pentingnya kerjasama antara semua pejabat di lingkungan Pemkab Mukomuko.
Menurutnya, tidak ada perbedaan antara pejabat senior dan junior, karena tujuan utama setiap pejabat adalah untuk kemajuan daerah.
“Setiap pejabat harus mampu bekerjasama dan saling berkoordinasi dengan baik. Jangan ada kesenjangan, karena tujuannya jelas untuk kemajuan daerah,” tegasnya.
Pelantikan Marjohan kali ini merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya menjabat sebagai Penjabat Sekda Mukomuko.
BACA JUGA:Fresh Graduate Siap-Siap, Program Magang Nasional Segera Bergulir Kuartal IV 2025
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


