Dua Ruas Jalan DBH di Mukomuko Sudah 40 Persen Selesai, PUPR Optimis Rampung November
Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Ir. Apriansyah, ST, MT, --Bayu/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, tengah menggenjot pembangunan dua ruas jalan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit.
Saat ini, progres pembangunan kedua ruas jalan tersebut telah mencapai 40 persen dan diharapkan selesai pada November 2025.
Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Ir. Apriansyah, ST, MT, mengungkapkan bahwa dua ruas jalan yang sedang dikerjakan tersebut adalah Jalan SP1 menuju SP2 Air Manjuto dan Jalan Pasar Ipuh – Tanjung Harapan.
Dari kedua ruas jalan itu, jalan SP1 menuju SP2 Air Manjuto sudah mencapai progres 40 persen, dan diperkirakan pada minggu ini sudah dimulai pengaspalan.
BACA JUGA:Pelantikan Rektor Universitas Bengkulu 2025-2029, Dr. Indra Cahyadinata Resmi Memimpin
"Dari kedua ruas jalan tersebut, baru satu ruas jalan yang progresnya sudah mencapai 40 persen, yaitu jalan SP1 menuju SP2 Air Manjuto dan diperkirakan minggu ini akan mulai pengaspalan," ujar Ir. Apriansyah kepada Rakyatbengkulu.com, Senin 6 Oktober 2025.
Sementara itu, untuk pembangunan Jalan Pasar Ipuh – Tanjung Harapan, pihaknya mengalami kendala pada proses lelang pekerjaan.
Pada 31 Juli lalu, terdapat perubahan versi e-katalog dari versi 5 ke versi 6.
Akibatnya, terjadi beberapa kendala teknis. Mengingat waktu yang semakin sempit, pihaknya memutuskan untuk melakukan pelelangan secara umum (manual) untuk ruas jalan ini.
"Meski adanya terkendala saat proses lelang kemarin, dan proses lelang kita lakukan secara umum, Alhamdulillah untuk ruas jalan di Pasar Ipuh ini kemarin sudah tanda tangan kontrak. Mudah-mudahan dalam waktu tiga bulan ini pekerjaan bisa selesai tepat waktu," jelasnya.
BACA JUGA:Gubernur Helmi Tekankan Transparansi APBD 2026, Fokus pada Infrastruktur dan Pelayanan Kesehatan
Ir. Apriansyah juga berharap agar pembangunan kedua ruas jalan ini dapat berjalan lancar tanpa kendala lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


