Awards Disway
HONDA

Pemerintah Pusat Pangkas Dana Desa 2026, Kabupaten Mukomuko Kena Imbasnya

Pemerintah Pusat Pangkas Dana Desa 2026, Kabupaten Mukomuko Kena Imbasnya

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamat, S.Pd,--Bayu/Rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Dana Desa (DD) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa, diperkirakan akan mengalami pemangkasan pada tahun anggaran 2026.

Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, juga tidak luput dari dampak pengurangan anggaran ini.

Dana Desa untuk Kabupaten Mukomuko yang sebelumnya sebesar Rp 119 miliar, diperkirakan akan turun menjadi Rp 102 miliar pada tahun 2026. 

Penurunan ini mencapai Rp 17 miliar, seiring dengan kebijakan pemotongan Dana Desa secara nasional oleh pemerintah pusat yang totalnya mencapai Rp 10 triliun.

BACA JUGA:Pelayanan Adminduk di Kecamatan Ipuh dan Penarik Segera Dibuka, Target Dimulai 2026

BACA JUGA:Film Jadi Media Edukasi, Pemkot dan Polresta Bengkulu Ajak Warga Pahami Bahaya Cyberbullying

Selain Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabarnya tidak akan mengalami peningkatan. 

ADD untuk tahun 2026 kemungkinan akan tetap berada di angka Rp 67,7 miliar, tanpa ada kenaikan signifikan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamat, S.Pd, menjelaskan bahwa pemangkasan Dana Desa ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Mukomuko, tetapi juga di seluruh Indonesia. 

“Kalau pemangkasan anggaran DD untuk 2026 ini tak hanya Kabupaten Mukomuko saja, tapi juga terjadi secara Nasional. Perubahan penerimaan DD adalah kebijakan dari pusat yang mengurangi pagu anggaran dana desa. Dan perubahan ini tentu juga akan berdampak pada kegiatan di desa,” ujarnya Rabu 15 Oktober 2025.

BACA JUGA:Film Jadi Media Edukasi, Pemkot dan Polresta Bengkulu Ajak Warga Pahami Bahaya Cyberbullying

BACA JUGA:Saku Bisnis Bank Raya, Solusi Keuangan Digital yang Digunakan Lebih dari 10.000 Pelaku Usaha

Meskipun banyak harapan untuk kenaikan gaji kepala desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di tahun 2026, hingga saat ini belum ada kebijakan baru baik dari pemerintah pusat maupun daerah terkait hal ini. 

Gaji Kades di Kabupaten Mukomuko diperkirakan tetap di angka Rp 3 juta per bulan, sementara gaji perangkat desa sekitar Rp 2 juta dan BPD sekitar Rp 1,2 juta per bulan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: