Awards Disway
HONDA

DPMPTSP Mukomuko Wajibkan Perusahaan Laporkan LKPM Secara Daring untuk Monitor Investasi 2025

DPMPTSP Mukomuko Wajibkan Perusahaan Laporkan LKPM Secara Daring untuk Monitor Investasi 2025

Kepala DPMPTSP Mukomuko, Juni Kurnia Diana, S.AP,--Bayu/Rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mukomuko kini mewajibkan seluruh perusahaan berskala menengah hingga besar untuk melaporkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara daring. 

Kebijakan ini diambil untuk memantau perkembangan realisasi target investasi pada tahun 2025, terutama di wilayah yang dikenal sebagai penghasil minyak mentah kelapa sawit terbesar di Provinsi Bengkulu.

Kepala DPMPTSP Mukomuko, Juni Kurnia Diana, S.AP, menjelaskan bahwa kewajiban pelaporan LKPM secara daring adalah langkah strategis guna memastikan bahwa realisasi investasi dapat dipantau dengan akurat. 

Langkah ini juga merupakan bagian dari sistem nasional yang dikelola oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

BACA JUGA:Rektor UNIB Terima Kunjungan Rakyat Bengkulu Digital, Bahas Kolaborasi untuk Kemajuan Kampus

BACA JUGA:Prabowo Targetkan Seluruh Desa Teraliri Listrik Pada 2030 

Melalui sistem ini, pemerintah daerah dapat mengetahui sejauh mana komitmen dan realisasi investasi dari setiap perusahaan yang beroperasi di Mukomuko.

"Selain untuk laporan administratif, LKPM ini juga menjadi indikator utama dalam menilai pertumbuhan investasi dan kontribusi perusahaan terhadap perekonomian daerah. Dengan pelaporan daring, data yang masuk lebih akurat, cepat, dan mudah diakses untuk evaluasi," jelas Juni pada Senin 27 Oktober 2025.

Juni juga menambahkan bahwa untuk mengantisipasi kendala yang mungkin dihadapi oleh perusahaan dalam pelaporan LKPM secara online, DPMPTSP membuka layanan konsultasi, baik secara langsung maupun melalui sistem daring. 

Hal ini bertujuan untuk memfasilitasi perusahaan dalam memahami dan memenuhi kewajiban pelaporan LKPM dengan tepat waktu dan akurat.

Pihak DPMPTSP Mukomuko juga terus melakukan pendampingan dan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan di wilayah tersebut. 

BACA JUGA:Menteri PPPA Dorong Kampus Jadi Zona Aman, Ajak Mahasiswa dan Dosen Berani Laporkan Kekerasan

BACA JUGA:Kemnaker Perketat Pengawasan TKA, Minta Perusahaan dan Masyarakat Aktif Awasi Kepatuhan Regulasi

Langkah ini sejalan dengan semangat Pemerintah Kabupaten Mukomuko untuk memperkuat sektor investasi sebagai penggerak utama ekonomi daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: