Merasa Dirugikan, PT RAA Laporkan Sejumlah Akun Medsos ke Polda Bengkulu
Legal PT RAA, Ismi Beby Lestari Harahap--Ist/Rakyatbengkulu.com
RAKYATBENGKULU.COM - Sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Bengkulu Tengah dan Bengkulu Utara, PT Riau Agrindo Agung (RAA) mengambil langkah tegas terhadap maraknya unggahan di media sosial yang dinilai merugikan citra perusahaan.
Sejumlah akun medsos dilaporkan ke Polda Bengkulu atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Langkah hukum tersebut ditempuh setelah beredar tudingan miring terkait aktivitas perusahaan tanpa disertai proses konfirmasi.
Pihak PT RAA menilai, narasi yang beredar di dunia maya itu berpotensi menyesatkan publik sekaligus mengganggu stabilitas kerja perusahaan.
BACA JUGA:Jejak Harimau Kembali Ditemukan di Mukomuko, Warga Diminta Tak ke Kebun Sendiri
BACA JUGA:Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Besar, 5 Menteri Diganti dan 1 Kementerian Baru Dibentuk
"Tanpa adanya konfirmasi, sebagaimana mekanisme yang ada. Padahal informasi atau pemberitaan itu, bagi kami sangat menyesatkan," ungkap Legal PT RAA, Ismi Beby Lestari Harahap, Senin 8 September 2025.
Ismi menjelaskan, dampak paling terasa dari informasi sepihak itu adalah munculnya keresahan di kalangan karyawan.
Banyak pekerja khawatir operasional perusahaan terhenti, bahkan ada yang takut perusahaan akan ditutup.
Situasi tersebut membuat produktivitas menurun meski perkebunan masih tetap berjalan.
Selain menyangkut nama baik perusahaan, Ismi mengatakan isu yang tidak terverifikasi itu juga berimplikasi pada keberlangsungan ekonomi ratusan karyawan yang menggantungkan hidup dari aktivitas perkebunan.
Ismi menegaskan, seluruh kegiatan PT RAA dijalankan sesuai regulasi dan prosedur hukum.
Perusahaan juga sudah menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan seluruh proses legal, termasuk soal lahan perkebunan.
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Jamin Perhatian Sama untuk Semua Sekolah di Bengkulu
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

