2 Desa di Mukomuko Belum Ajukan Dana Desa Tahap II, DPMD Dorong Percepatan Penyerapan Anggaran
2 Desa di Mukomuko Belum Ajukan Dana Desa Tahap II, DPMD Dorong Percepatan Penyerapan Anggaran--Bayu Erisman Putra/rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM - Menjelang akhir tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko mencatat masih ada dua desa yang belum mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap kedua.
Dari total 148 desa di 15 kecamatan, dua desa tersebut adalah Desa Lalang Luas di Kecamatan V Koto dan Desa Pondok Kopi di Kecamatan Teras Terunjam.
Kepala DPMD Mukomuko, Ujang Selamet, S.Pd, melalui Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Wagimin, menjelaskan bahwa keterlambatan ini bukan karena kendala administrasi.
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem Mukomuko Picu Gelombang Tinggi, Rumah Warga Terendam dan Nelayan Tak Melaut
“Masalahnya pada rendahnya serapan anggaran tahap pertama. Belum memenuhi syarat minimal penyerapan, sehingga belum bisa ajukan tahap kedua,” ujar Wagimin, Minggu (9/11).
Ia menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan kedua desa agar segera menuntaskan proses penyerapan.
“Kami targetkan minggu depan keduanya sudah ajukan pencairan,” tambahnya.
BACA JUGA:Fun Run UNIB 2025 Meriah! Ratusan Peserta Satukan Semangat Sehat dan Kebersamaan di Kampus Unib
Menurut Wagimin, percepatan penyaluran Dana Desa penting agar program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dapat berjalan sesuai rencana.
Dana Desa digunakan untuk berbagai kegiatan, mulai dari pembangunan infrastruktur dasar, program ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga yang membutuhkan.
Pihak DPMD juga menegaskan komitmennya menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Dana Desa.
BACA JUGA:Waspadai Penyakit di Musim Pancaroba, Dinkes Ingatkan Masyarakat Jaga Kesehatan
BACA JUGA:Ribuan Bikers Bersiap Kumpul di Garut untuk Puncak Honda Bikers Day 2025
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


