Gibran Perketat Pengawasan MinyaKita: Tak Ingin Kasus Serupa Terulang
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka --Dok/antaranews.com
Menindaklanjuti temuan tersebut, Mentan langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengukuran ulang menggunakan gelas takar berkapasitas 1 liter, yang dilakukan di hadapan aparat kepolisian dari Satgas Pangan.
BACA JUGA:Sambut HUT ke-51, PPNI Bengkulu Selatan Gelar Buka Bersama dan Berbagi Takjil ke Panti Asuhan
BACA JUGA:Bupati M. Fikri Tegaskan ASN yang Bolos Akan Kena Sanksi dan Pemotongan TPP
Mentan menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso serta Kabareskrim Polri dan Satgas Pangan untuk mengambil langkah hukum terhadap produsen MinyaKita yang terbukti melakukan pelanggaran.
Ia pun memastikan bahwa sanksi tegas akan diberikan, termasuk ancaman pidana dan penutupan pabrik bagi produsen yang terbukti bersalah.
“Tidak ada kompromi. Jika terbukti salah, kami minta dipidanakan,” tegas Amran.
Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan memastikan bahwa masyarakat mendapatkan produk minyak goreng yang sesuai dengan standar dan harga yang telah ditentukan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


