Awards Disway
HONDA

Pakar Hukum Soroti Potensi Penghapusan SKCK untuk Perlindungan Hak Asasi Manusia dan Pencarian Pekerjaan

Pakar Hukum Soroti Potensi Penghapusan SKCK untuk Perlindungan Hak Asasi Manusia dan Pencarian Pekerjaan

Pakar hukum dari Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Prof. Hibnu Nugroho, menyatakan--Dok/antaranews.com

Usulan penghapusan SKCK ini berawal dari temuan di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas), yang menunjukkan bahwa banyak mantan narapidana residivis yang kembali melanggar hukum karena kesulitan mencari pekerjaan setelah keluar dari penjara. 

BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis Kembali Normal di Kaur, Target Produksi Capai 3.500 Porsi per Hari

BACA JUGA:19 Hari Menghilang, Wanita dengan Gangguan Mental Asal Kaur Selatan Masih Belum Ditemukan

Kesulitan ini semakin berat dengan adanya syarat SKCK yang menyatakan bahwa mereka pernah dipidana, sehingga perusahaan enggan menerima mereka.

Menurut Nicholay, penghapusan SKCK diharapkan bisa mengurangi stigma negatif terhadap mantan narapidana dan memberi mereka kesempatan untuk memulai hidup baru tanpa terhalang oleh masa lalu mereka.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: