7 Besar Calon Komisioner KPID Bengkulu Resmi Ditetapkan, Ini Nama-namanya
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal--Riko/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Proses seleksi calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu Periode 2025 - 2028 memasuki babak krusial.
Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu resmi menetapkan 7 nama dengan perolehan nilai tertinggi usai seluruh tahapan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 21 peserta rampung digelar.
Penetapan tujuh besar tersebut diputuskan melalui rapat pleno yang berlangsung pada Kamis 18 Desember 2025 malam.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal, menegaskan seluruh tahapan seleksi dilakukan secara terbuka dan objektif. Bahkan, setiap peserta dapat langsung mengetahui nilai yang diperoleh sesaat setelah menyelesaikan uji kelayakan sebelum pleno digelar.
BACA JUGA:Amankan Natal dan Tahun Baru, Polres Mukomuko Gelar Apel Pasukan Gabungan Operasi Lilin Nala 2025
BACA JUGA:Dishub Bengkulu Siaga Penuh Hadapi Nataru, Pos Pengamanan dan Pelayanan Disiapkan di Titik Strategis
“Seluruh proses kami jalankan secara transparan. Nilai peserta bisa langsung diakses setelah uji kelayakan, sehingga tidak ada ruang untuk spekulasi,” ujar Zainal, Jumat 19 Desember 2025.
Ia menambahkan, hasil pleno penetapan tujuh besar ini menjadi tahap akhir dari rangkaian seleksi yang dilakukan Komisi I DPRD.
Selanjutnya, seluruh hasil perangkingan akan diserahkan kepada Gubernur Bengkulu untuk diproses sesuai ketentuan.
“Sebanyak 21 peserta telah melalui proses penilaian dan perangkingan. Hasilnya akan kami serahkan ke Gubernur Bengkulu untuk ditetapkan,” tutupnya.
BACA JUGA:INFO GRAFIK: Hunian Sementara untuk Korban Bencana di Sumatera
BACA JUGA:Prabowo Perintahkan Lumbung Pangan Dibangun hingga Tingkat Desa
Berdasarkan hasil pleno, tujuh calon komisioner KPID Bengkulu yang lolos dengan nilai tertinggi sebagai berikut:
1. Amrozi, 756 Poin
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


