Awards Disway
HONDA

Tinggal Bersama ODGJ, Nenek di Koja Ditemukan Tewas Membusuk

Tinggal Bersama ODGJ, Nenek di Koja Ditemukan Tewas Membusuk

Lansia ditemukan tewas dan membusuk di Koja--Instagram/kpfm968

RAKYATBENGKULU.COM –  Tangis seorang bocah dua tahun menjadi petunjuk terbongkarnya tragedi memilukan di kawasan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara.

Seorang lansia perempuan berinisial LD (59) ditemukan dalam kondisi mengenaskan—tewas membusuk di dalam rumahnya sendiri pada Senin malam (5/5/2025).

Penemuan jasad LD bermula dari kecurigaan seorang tetangga, A (26), yang mendengar tangisan anak kecil dari dalam rumah korban sekitar pukul 21.30 WIB. 

A yang hendak membeli air mineral di warung sebelah rumah LD, merasa tak tenang saat mendengar suara tangis itu tak berhenti.

BACA JUGA:Korsleting Diduga Picu Kebakaran Bengkel, Belasan Motor Hangus Dilalap Api

BACA JUGA:Terseret Kasus Obat Keras, Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara

Ia pun meminjam kunci gembok dari pemilik warung untuk memastikan keadaan di dalam rumah.

“Begitu gerbang dibuka, saksi melihat anak korban bersama ibunya, EM (28), menangis di dekat pintu. Saat itu juga terlihat tubuh korban LD sudah tergeletak dalam kondisi membengkak dan membusuk,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Alex Chandra, Selasa (6/5/2025) dikutip dari AntaraNews.com.

Diketahui, LD tinggal bersama anak perempuannya EM, yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta cucu balitanya yang baru berusia dua tahun. 

Saat jasad LD ditemukan, diperkirakan ia sudah meninggal dunia sekitar tiga hari sebelum ditemukan.

BACA JUGA:Kesaksian Anak Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu & Anak Rejang Lebong Dipertanyakan, Keluarga Bongkar Kejanggalan

BACA JUGA:Sempat Dinyatakan Hilang Saat Cari Ikan, Begini Kondisi 3 Warga Bermani Ulu Ketika Ditemukan

A yang panik langsung memberitahukan ketua RT dan petugas keamanan setempat, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Koja. 

Pihak kepolisian langsung turun ke lokasi dan melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: