Rekening Diblokir PPATK, Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dan Tips Lindungi Data Finansial
PPATK: Warga yang rekeningnya diblokir dapat ajukan reaktivasi di bank--instagram/ppatk_indonesia
2. Mengontak PPATK secara langsung untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait status rekening.
Kebijakan ini menjadi perhatian publik setelah sejumlah warganet, termasuk pendiri Kaskus Andrew Darwis, mengungkapkan keluhan soal pemblokiran rekening melalui platform media sosial X.
Tiga Cara Masyarakat Cegah Penyalahgunaan Rekening
Ivan juga menyampaikan tiga langkah preventif yang bisa dilakukan masyarakat agar tidak menjadi korban penyalahgunaan rekening:
BACA JUGA:CJH Kaur Bertolak ke Makkah, Semua Sehat dan Siap Jalani Ibadah Haji
BACA JUGA:Peserta PPPK Kaur Gugur, Peluang Terbuka untuk 87 Formasi Sisa
1. Tutup rekening yang tidak digunakan atau sudah lama tidak aktif.
2. Jangan membagikan data pribadi kepada orang asing, termasuk nomor rekening, OTP, dan akses login.
3. Segera laporkan ke bank atau penegak hukum jika menerima transfer mencurigakan dari rekening tak dikenal.
“Ketiga langkah ini bisa meminimalkan risiko kejahatan digital yang semakin marak saat ini,” kata Ivan.
Lindungi Aset Digital Anda
Dengan meningkatnya kejahatan siber, langkah PPATK ini merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap hak dan keamanan finansial masyarakat.
BACA JUGA:Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan Pelajar SMK di Bengkulu Ditangkap, Satu Masih Buron
Nasabah disarankan proaktif menjaga privasi data dan segera menindaklanjuti rekening dormant untuk mencegah potensi penyalahgunaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


