Awards Disway
HONDA

Mendes Tegas: Kades hingga Pendamping Desa Wajib Bebas Narkoba! Ini Arahan Lengkap Yandri Susanto

Mendes Tegas: Kades hingga Pendamping Desa Wajib Bebas Narkoba! Ini Arahan Lengkap Yandri Susanto

Mendes Tegas: Kades hingga Pendamping Desa Wajib Bebas Narkoba! Ini Arahan Lengkap Yandri Susanto--ist/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, H. Yandri Susanto, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas narkoba dan judi online hingga ke tingkat desa. 

Pernyataan itu ia sampaikan di Lapangan Desa Bukit Peninjauan I, Kabupaten Seluma, Minggu (16/11/2025).

Yandri menekankan seluruh unsur desa wajib bersih dari narkoba. 

Termasuk pendamping desa, kepala desa, dan anggota BPD.

BACA JUGA:BNN Bongkar Fakta Kelam: Sindikat Punya Modal Besar, Warga Sampai Melawan!

BACA JUGA:Bupati Seluma Dorong Desa Mandiri, Ajak Warga Sukseskan Gotong Royong Membangun Desa

“Pendamping desa wajib bebas narkoba dan dievaluasi setiap tahun,” tegasnya.

“Kades dan BPD juga harus bebas narkoba agar menjadi teladan,” tambahnya.

Bengkulu Ditargetkan Jadi Provinsi Bebas Narkoba dan Judi Online

Yandri optimistis desa-desa di Bengkulu mampu menjadi kawasan aman tanpa narkoba dan judi online. 

Ia mengingatkan bahwa presiden telah menegaskan narkoba dan judi online sebagai musuh negara.

BACA JUGA:Gubernur Helmi Tegaskan Pembangunan Desa Jadi Kunci Utama Majukan Bengkulu

BACA JUGA:Jamintel Kejagung RI Tiba di Bengkulu, Siap Terima Anugerah Adat dari BMA

“Seribu triliun rupiah lari ke luar negeri akibat judi online. Narkoba juga merusak masa depan bangsa,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: