HPN 2025: Refleksi Pers untuk Negeri
M. Nasir pengurus harian PWI Pusat--
Tentu saja sekaligus memilih orang-orang yang tepat menjadi pembicara sehingga ketika pulang peserta mendapat pengetahuan terkini tentang pers.
Tema HPN selalu dikaitkan dengan kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sejarahnya pers nasional memang bagian dari pers perjuangan untuk kemerdekaan Indonesia.
Awalnya 9 Februari 1946 di Solo. Para insan pers dari berbagai penjuru berkumpul dan mendirikan organisasi pers nasional yang bernama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
BACA JUGA:Revitalisasi Pantai Panjang, Pemkot Bengkulu Fokus Kembangkan Pariwisata untuk Tingkatkan PAD
BACA JUGA:Revitalisasi Pantai Panjang, Pemkot Bengkulu Fokus Kembangkan Pariwisata untuk Tingkatkan PAD
PWI hingga sekarang masih eksis dan beranggotakan sekitar 20.525 wartawan yang sudah bersertifikat kompeten.
Pada 9 Februari 1946, kurang dari enam bulan setelah hari kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, para insan pers yang rela berjuang dengan pena menyatakan dukungan dan turut mengisi kemerdekaan RI.
Saat itu kemerdekaan RI baru berumur kurang dari enam bulan, mulai 17 Agustus 1945.
Artinya masih banyak gejolak sebagai residu perang melawan penjajah menuju kemerdekaan.
Langkah perjuangan pers untuk negeri lebih bergema ketika Presiden RI Soeharto menandatangani Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 yang menetapkan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.
HPN kemudian secara resmi dijadikan sebagai titik kilas balik untuk menyegarkan perjuangan, sambil saling menguatkan idealisme dan eksistensi redaksi media massa dan bisnisnya.
BACA JUGA:Demo Heboh di Mukomuko, Tenaga Pendidik Tuntut PPPK Penuh Waktu
Sekaligus mengecek daya kritis dan kemerdekaan pers, sebagaimana diperkuat dalam pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945, insan pers berdiskusi, membahas isu-isu yang berkembang dengan pikiran bebas, tajam, kritis, dan mendalam.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


