Awards Disway
HONDA

Danrem Minta Maaf, Tindakan Tidak terpuji Dua Anggota TNI yang Terlibat Pengeroyokan di Serang

Danrem Minta Maaf, Tindakan Tidak terpuji Dua Anggota TNI yang Terlibat Pengeroyokan di Serang

Komandan Komando Resor Militer (Korem) 064/Maulana Yusuf, Kolonel Infanteri Andrian Susanto, mengonfirmasi keterlibatan dua orang anggota TNI--Dok/antaranews.com

RAKYATBENGKULU.COM - Komandan Komando Resor Militer (Korem) 064/Maulana Yusuf, Kolonel Infanteri Andrian Susanto, mengonfirmasi keterlibatan dua orang anggota TNI dalam kasus pengeroyokan terhadap warga sipil yang terjadi di Kota Serang, Banten, pada Selasa (15/4) dini hari.

“Dua orang anggota TNI itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Denpom 034/Serang,” ujar Andrian, dikutip dari. ANTARANEWS.COM.

Ia menyampaikan permohonan maaf atas tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh bawahannya, dan menegaskan bahwa institusinya akan mengambil langkah hukum yang cepat dan transparan.

BACA JUGA:Valverde Jadi Penentu, Real Madrid Tempel Ketat Barcelona di Papan Atas

BACA JUGA:Mahasiswi Direkam Saat Mandi, Oknum Dokter Gigi Terancam 12 Tahun Penjara

“Saya selaku Komandan Korem 064/Maulana Yusuf tentunya menyampaikan mohon maaf atas peristiwa yang terjadi dan merugikan masyarakat sipil. Kami akan memeriksa kasus ini secara cepat, transparan, dan komprehensif,” tegasnya.

Peristiwa pengeroyokan tersebut diketahui terjadi di dua tempat berbeda, yaitu di depan Kantor Bank Banten di Jalan Ahmad Yani dan di kawasan Kontrakan 27, Cipocok Jaya, Kota Serang.

Penyelidikan yang dilakukan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) 034/Serang telah memeriksa sembilan orang saksi di lokasi pertama dan lima orang saksi di lokasi kedua. 

BACA JUGA:Polisi Curigai Mayat dalam Karung di Muara Jenggalu Korban Kekerasan, Autopsi Ungkap Petunjuk Awal

BACA JUGA:Jumlah Calon Pekerja Migran Indonesia Asal Mukomuko Terus Bertambah, Capai 42 Orang Hingga April 2025

Dari hasil penyelidikan, dua anggota TNI yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Pratu MI dan Pratu FS, yang merupakan personel Detasemen Markas Korem 064/Maulana Yusuf.

“Dua tersangka anggota TNI sudah kami tahan di Denpom 034/Serang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Danrem.

Namun, ia juga menambahkan bahwa pelaku pengeroyokan tidak sepenuhnya berasal dari unsur militer. Ada pula keterlibatan warga sipil dalam kejadian tersebut.

“Pelaku ini bukan semuanya anggota TNI, juga ada warga sipil. Mereka ini satu kelompok yang mungkin sedang berkumpul bersama, kemudian berada di dua TKP secara bersamaan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait