Awards Disway
HONDA

Viral! WNA Ghana Mengamuk di Kalibata City, Imigrasi dan Polisi Bergerak Cepat Amankan Situasi

Viral! WNA Ghana Mengamuk di Kalibata City, Imigrasi dan Polisi Bergerak Cepat Amankan Situasi

Video viral memperlihatkan Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Ghana membuat keonaran di kawasan Kalibata City, Jakarta Selatan. --

RAKYATBENGKULU.COM - Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersama Polres Metro Jakarta Selatan tengah menangani seorang warga negara asing (WNA) asal Ghana dengan inisial KUV yang mengamuk dan membuat keributan di kawasan Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.

“Kami bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan WNA yang membuat onar di Supermarket Kalibata City,” ujar Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Prihatno Juniardi, dikutip dari ANTARANEWS.COM.

BACA JUGA:Warung Kecil Terancam, Pemkot Bengkulu Hentikan Sementara Izin Minimarket Modern

BACA JUGA:Polresta Bengkulu Dalami Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Pembunuhan Dua Bocah Kandang

Prihatno menjelaskan bahwa laporan tersebut berasal dari pihak manajemen Apartemen Kalibata City atas insiden yang terjadi pada Senin, 21 April 2025. 

Dalam laporan itu, disebutkan bahwa seorang WNA bertindak tidak wajar di area supermarket, menyebabkan kekacauan dan keresahan warga.

Video peristiwa tersebut juga sempat viral di media sosial X, memperlihatkan kondisi supermarket yang berantakan dengan seorang pria yang diduga WNA tersebut tampak tanpa mengenakan atasan, hanya mengenakan celana pendek, dan melumuri tubuhnya dengan minyak goreng. 

Ia terlihat diawasi oleh petugas keamanan serta warga sekitar.

BACA JUGA:Pasca PSU, Bawaslu Bengkulu Selatan Terima 20 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu

BACA JUGA:Unggul di 7 Kecamatan, Rifa'i–Yevri Pimpin Hasil Rekapitulasi PSU Bengkulu Selatan

Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, menjelaskan bahwa WNA tersebut diduga mengamuk karena masalah keluarga. Namun, proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan.

Prihatno menambahkan bahwa Kantor Imigrasi Jakarta Selatan telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan pihak-pihak terkait guna menangani kasus ini sesuai prosedur dan undang-undang yang berlaku.

“Kami meminta pertanggungjawaban lebih lanjut atas perbuatannya dan WNA tersebut akan ditindak sesuai dengan ketentuan dan UU yang berlaku,” tegasnya.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa WNA tersebut memiliki izin tinggal yang sah. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: