Imigrasi Bengkulu Perketat Pengawasan WNA, 7 Orang Dideportasi Sepanjang 2025
Imigrasi Bengkulu Perketat Pengawasan WNA, 7 Orang Dideportasi Sepanjang 2025--Foto KORANRB.ID
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayah Bengkulu.
Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, 7 WNA telah dideportasi karena melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian.
Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan hukum dan ketertiban keimigrasian di daerah.
Dari 7 WNA yang dipulangkan, lima di antaranya berasal dari India karena melakukan overstay atau tinggal melebihi masa izin.
Sementara dua lainnya, asal Amerika Serikat dan Thailand, dideportasi karena menyalahgunakan izin tinggal serta melakukan aktivitas di luar izin yang dimiliki.
BACA JUGA:Serapan Pupuk Subsidi Lebong Capai 72 Persen, Pemda Dorong Penambahan Kuota Tahun Depan
BACA JUGA:TKD 2026 Minim, Pemkot Bengkulu Lakukan Penyesuaian Anggaran dan Inovasi Fiskal
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Bengkulu, Budi Mangatjo menjelaskan bahwa setiap proses deportasi dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum.
“Kami tidak akan mentoleransi setiap bentuk pelanggaran keimigrasian. Baik overstay maupun penyalahgunaan izin tinggal akan ditindak sesuai aturan. Tugas kami memastikan setiap orang asing di Bengkulu menaati ketentuan hukum Indonesia,” kata Budi, Kamis 16 Oktober 2025 dikutip KORANRB.ID.
Ia menegaskan, tindakan deportasi dilakukan setelah pemeriksaan mendalam berdasarkan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Seluruh proses pemulangan, kata Budi, dilakukan dengan pendampingan hingga Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk memastikan keamanan dan kemanusiaan tetap dijaga.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Alokasikan Rp 11 Miliar untuk Program Jamkesda Bagi 24 Ribu Warga Tidak Mampu
Selain penindakan, Imigrasi Bengkulu juga memperketat pengawasan di lapangan. Pemeriksaan dokumen, koordinasi lintas instansi, serta patroli ke lokasi-lokasi potensial terus dilakukan secara berkala.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


