Awards Disway
HONDA

Vonis 10 Tahun untuk Agus Buntung Atas Tindak Pelecehan Seksual Berulang

Vonis 10 Tahun untuk Agus Buntung Atas Tindak Pelecehan Seksual Berulang

Terdakwa penyandang tunadaksa I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung duduk di hadapan hakim saat pembacaan putusan kasus pelecehan seksual di Pengadilan Negeri Mataram--Instagram/ntbsatu

Kasus ini mendapat perhatian luas masyarakat karena pelaku diketahui memiliki disabilitas fisik, namun tetap dijatuhi hukuman berat atas perbuatannya. 

Putusan ini juga menjadi pengingat bahwa hukum berlaku untuk semua warga negara tanpa terkecuali.

BACA JUGA:Xabi Alonso Siap Pimpin Revolusi Real Madrid, Optimistis Bangkitkan Kejayaan Los Blancos

BACA JUGA:Pegawai Kejaksaan Dibacok Usai Berteduh, Jaksa Agung Turun Tangan

Dengan vonis ini, diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa tindak kekerasan seksual tidak bisa ditoleransi, dan pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait