19 Hari Ditahan, Nikita Mirzani Siap Ungkap Fakta di Sidang Lawan Reza Gladys
Nikita Mirzani menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan--TikTok/coco dicky
Kasus ini berawal dari dugaan bahwa Nikita telah menyebarkan pernyataan negatif terkait produk skincare milik dr. Reza Gladys di media sosial.
Tidak hanya itu, ia juga diduga melakukan pemerasan hingga miliaran rupiah kepada korban.
BACA JUGA:Tampil Tenang! Nikita Mirzani Didakwa Peras Pemilik Skincare, Sidang Perdana Jadi Sorotan
Akibat perbuatannya, Nikita dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 dan dijerat dengan sejumlah pasal, termasuk Pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya telah menyatakan berkas perkara lengkap (P21) dan menyerahkannya ke Kejaksaan.
Kasus ini menjadi salah satu perhatian publik karena melibatkan figur publik yang dikenal vokal di media sosial.
Meski menghadapi ancaman hukum berat, Nikita tampak berusaha tegar.
BACA JUGA:Pentingnya Ajari Anak Tentang Area Private Sejak Dini, Begini Cara Mudahnya
BACA JUGA:Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus
“Lolly bilang, ‘Mami semangat terus, aku doain yang terbaik’,” ujar Nikita menyampaikan dukungan putrinya.
Persidangan ini diperkirakan akan berlangsung ketat, dan publik menanti bagaimana akhir dari drama hukum yang menyeret nama besar Nikita Mirzani ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


